Sumber:
Majalah El-fata edisi 10 vol. 13/2013
Penulis:
Hamdani Abu Syuja'
Kebersihan dan
kesucian adalah siiymatul mukmin (simbol seorang mukmin). Karena
Allah maha suci dan mencintai kesucian. Dan sudah menjadi fitrah bagi
anakk adam, sejak ia dilahirkan dalam
keadaan suci. Seperti dalam sabda
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wasallam-,
كُلُّ
مَوْلُوْدٍ
إِلاَّ
يُوْلَدُ
عَلىَ
الفِطْرَةِ
“Tidaklah setiap
anak adam, kecuali terlahir dalam keadaan fitrah”(HR. Bukhari dan
Muslim)
Nah, untuk menjaga
fitroh itu, Allah telah mensyariatkan yang namanya Sunnah-Sunnah
fitroh, yang dalam bahasa arab disebut dengan khisholul fitroh.
=DALIL
DISYARIATKANNYA=
Tentu,
kita ketahui bersama bahwa setiap Allah
mensyariatkan suatu amalan, pasti ada dalil baik dari dari al-quran
maupun dari as-sunnah yang melatarbelakanginya. Sehingga amalan
tersebut diketahui masuk dalam katagori wajib atau mustahab (sunnah).
Khisholul Fitroh,
yang menjadi pokok pembahasan kita sekarang adalah
atas dasar sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wasallam-,
((خَمْسٌ
مِنَ
الفِطْرَةِ:
الإِسْتِحْدَادِ,
والخِتَانِ,
وَقَصِّ
الشَّارِبِ,
وَنَتْفِ
الإِبْطِ,
وَتَقْلِيْمِ
الأَظَافِرِ))
“Ada lima sunnah
fitrah: Mencukur bulu kemaluan. Khitan. Mencukur kumis. Mencabut bulu
ketiak. Memotong kuku”(HR. Tirmizi dan Nasaai)
=MACAM-MACAM
KHISHOLUL FITROH=
- Al-istihdad = Mencukur bulu kemaluan.
Yap, hal yang
pertama diantara lima macam yang akan dijabarkan dari khisholul
fitroh adalah Al-istihdad, yaitu mencukur bulu kemaluan. Nah,
caranya boleh dilakukan dengan menggunakan pisau cukur, atau
alat-alat pencukur lainnya yang tidak menyakitkannya.
- Khitan.
Memotong kulit yang
menutupi kepala kemaluan. Khitan disunnahkan pada hari ketujuh dari
kelahiran.
What?
Kenapa pada hari
ketujuh?
Jawabannya, karena
Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam- melakukan
khitan untuk kedua cucunya, hasan dan husain pada hari ketujuh.
Begitu pula pada putri beliau Fatimah Zahra dan anak paman beliau,
Ali bin Abi Tholib juga pada hari ketujuh. Akan tetapi, tidak mengapa
khitan dilakukan pada saat usianya sudah mencapai baligh. Nah, hal
ini seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim disaat usianya sudah
mencapai 80 tahun. Dan saat ada orang yang mau masuk islam kepada
Rasulullah, beliau bersabda,
((أَلْقِ
عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ))
“Buanglah darimu
bulu-bulu (khas kekafiranmu) dan sunatlah”(Alhadist)
- Qosshu Syaarib = Mencuku kumis
Nah, ini adalah
khisholul fitroh yang ketiga, yaitu mencukur kumis dan merapikannya.
Adapun jenggot, maka dibiarkan memanjang dan banyak. Kok gitu sih?.
Yah, karena jenggot
untuk membedakan antara orang islam dan orang majusi, dalam sabdanya
((جُزُّوْا
الشَّوَارِبَ
وَأَرْخُوْا
الِّلحَى,
خَالِفُوْا
المَجُوْسَ))
“Singkirkanlah
kumismu dan biarkanlah jenggotmu, dan selisihilah orang-orang majusi
(penyembah api)”(HR. Muslim dalam bab Thaharah)
Maksud dari hadist
diatas adalah biarkanlah jenggot itu memanjang dan perbanyaklah.
Maka, dilarang untuk memotong atau mencukur kumis. Hal ini seperti
yang dinukil oleh syaikh Abu Bakar Jaabir Al-jazaairi dalam kitabnya
Minhajul Muslim hal. 113.
Ingat sobat!!
Jangan sampai kita masuk kedalam lubang biawak dan mengikuti
gaya-gaya trend orang barat, yang mereka melakukan sebaliknya,
mencukur jenggot dan memanjangkan kumis. Ini fenomena yang sangat
teoritis dan bertentangan dengan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi
wasallam- diatas.
- Natful ibt = Mencabut bulu ketiak
Masuk dalam
katagori khisholul fitroh pula,
yaitu mencabut bulu ketiak. Namun, jika hal ini memberatkan dan
menyakitkan ketika mencabutnya, dibolehkan untuk mencukurnya
menggunakan pisau cukur atau yang sejenisnya.
- Taqlimul Adhofir = Memotong kuku
Sob, tata cara
memotong kuku dimulai dari jemari sebelah kanan kemudian
jemari-jemari kiri. Dilanjutkan kejemari kaki kanan kemudian jemari
kaki kiri. Nah, hal ini kita niatkan sebagai mutaba’ah (mengikuti)
Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam-. Karena Nabi selalu
memulai segala sesuatu dengan yang kanan.
Kapan
waktu untuk memotongnya?
jawabannya, tidak ada batas waktu tertentu untuk Mencukur bulu kemaluan, Khitan, Mencuku kumis, Mencabut bulu ketiak danMemotong kuku. Tapi, ada baiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari. Karena terdapat hadits dari Anas bin Malik –radhiallahu ‘anhu-:
jawabannya, tidak ada batas waktu tertentu untuk Mencukur bulu kemaluan, Khitan, Mencuku kumis, Mencabut bulu ketiak danMemotong kuku. Tapi, ada baiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari. Karena terdapat hadits dari Anas bin Malik –radhiallahu ‘anhu-:
“Kami diberi
batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku,
mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan tidak dibiarkan lebih
dari 40 hari”(HR. Muslim dan selainnya)
=HIKMAH DARI
KHISHOLUL FITROH=
Tentu, dibalik semua
yang Allah syariatkan kepada hamba-hambanya, pasti ada hikmah dan
manfaat yang Allah sematkan didalamnya. Maka bagi hamba-hambanya
firman Allah,
“Maka ambillah
ibroh (pelajaran) wahai orang-orang yang mempunyai
wawasan ”(QS. Alhasyr:
02 )
Nah, dari hadist
Khisholul Fitroh diatas ada beberapa faedah yang dapat kita petik :
Ibnu Hajar
–rahimahullah-
dalam
kitabnya Taisirul
‘Alam,
hal
43berkata, bahwa “sunnah
fitrah ini akan mendatangkan faedah diniyyah
dan duniawiyyah,
di antaranya, akan memperindah penampilan, membersihkan badan,
menjaga kesucian, menyelisihi simbol orang kafir, dan melaksanakan
perintah syari’at”
Jadi, tujuan dan manfaat secara umum dari sunnah fitrah ini adalah :
1.Menunjukkan tabiat ke-manusiawi-an dari yang melakukan sunnah ini. (pen : membedakan dengan makhluk lainnya)
2.Menunjukkan sebuah ketaatan kepada ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana bentuk bagian syariat para nabi-nabi terdahulu juga.
3.Menjadikan bagian dari kecintaan Allah terhadap yang melaksanakan syariat ini karena yang menyampaikan adalah Rasulullah SAW, walaupun terkesan hal yang sepele.
4.Mendatangkan pahala dari Allah SWT, karena menjadi bagian dari apa-apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW sang penyampai syariat yang sempurna dan syariat umat akhir zaman.
4.Mendatangkan kemanfaatan secara fisik dan kesehatan bagi yang melakukan syariat ini.
5.Memperindah penampilan secara lahiriyah.
6.Sebagai pembeda bagi umat lainnya.
=FOR YOU SOBAT
FATA=
Nah, sobat fata
jangan kalah dengan negara-negara maju. Kita ambil simpel negara
jepang yang terkenal dengan kebersihannya, bahkan ada acara-acara tv
yang membahas tentang kebersihan dan ketertiban orang-orang jepang.
Karena orang islam akan selalu diatas orang-orang kafir dalam segala
hal, termasuk dalam perkara kebersihan.
Tidak perlu kita
mencontoh kehidupan orang-orang kuffar yang katanya terkenal dengan
kebersihan, karena Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi
wasallam- telah menjelaskan tentang masalah ini sejak 1400 tahun
yang lalu melalui sabda-sabdanya yang mulia. Dan niatkan segala
amalan sesuatu itu sebagai bentuk mutaba’ah dengan Nabi Muhammad
–shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Nah, sekarang
tinggal kitanya, mau bersih dan suci atau tetap kotor dan kumuh.
Semuanya kembali pada diri kita sendiri. Dan ingatlah firman Allah
–subhaanahu wata’aala-,
((قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ
فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ
غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ))
“Katakanlah (wahai
Muhammad) : barangsiapa yang mencintai Allah, maka ikutilah aku, maka
kamu akan dicintai Allah dan diampuni oleh Allah dosa-dosamu dan
Allah maha pemurah lagi maha penyayang”
(QS. Ali Imran: 31)
Dalam hal segala
apapun. Kita diwajibkan untuk mutaba’ah (mengikuti) Nabi Muhammad
–shallallahu ‘alaihi wasallam-. Dan khisholul fitroh
termasuk salah satu dari tuntunan Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wasallam-.
Waffaqokumullah…
0 komentar:
Posting Komentar