Minggu, 20 Oktober 2013

KHISHOLUL FITROH


Sumber: Majalah El-fata edisi 10 vol. 13/2013
Penulis: Hamdani Abu Syuja'


Kebersihan dan kesucian adalah siiymatul mukmin (simbol seorang mukmin). Karena Allah maha suci dan mencintai kesucian. Dan sudah menjadi fitrah bagi anakk adam, sejak ia dilahirkan dalam keadaan suci. Seperti dalam sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-,

كُلُّ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الفِطْرَةِ
Tidaklah setiap anak adam, kecuali terlahir dalam keadaan fitrah”(HR. Bukhari dan Muslim)
Nah, untuk menjaga fitroh itu, Allah telah mensyariatkan yang namanya Sunnah-Sunnah fitroh, yang dalam bahasa arab disebut dengan khisholul fitroh.


=DALIL DISYARIATKANNYA=
Tentu, kita ketahui bersama bahwa setiap Allah mensyariatkan suatu amalan, pasti ada dalil baik dari dari al-quran maupun dari as-sunnah yang melatarbelakanginya. Sehingga amalan tersebut diketahui masuk dalam katagori wajib atau mustahab (sunnah).
Khisholul Fitroh, yang menjadi pokok pembahasan kita sekarang adalah atas dasar sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-,

((خَمْسٌ مِنَ الفِطْرَةِ: الإِسْتِحْدَادِ, والخِتَانِ, وَقَصِّ الشَّارِبِ, وَنَتْفِ الإِبْطِ, وَتَقْلِيْمِ الأَظَافِرِ))
Ada lima sunnah fitrah: Mencukur bulu kemaluan. Khitan. Mencukur kumis. Mencabut bulu ketiak. Memotong kuku”(HR. Tirmizi dan Nasaai)


=MACAM-MACAM KHISHOLUL FITROH=
  1. Al-istihdad = Mencukur bulu kemaluan.

Yap, hal yang pertama diantara lima macam yang akan dijabarkan dari khisholul fitroh adalah Al-istihdad, yaitu mencukur bulu kemaluan. Nah, caranya boleh dilakukan dengan menggunakan pisau cukur, atau alat-alat pencukur lainnya yang tidak menyakitkannya.
  1. Khitan.
Memotong kulit yang menutupi kepala kemaluan. Khitan disunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran.
What?
Kenapa pada hari ketujuh?
Jawabannya, karena Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam- melakukan khitan untuk kedua cucunya, hasan dan husain pada hari ketujuh. Begitu pula pada putri beliau Fatimah Zahra dan anak paman beliau, Ali bin Abi Tholib juga pada hari ketujuh. Akan tetapi, tidak mengapa khitan dilakukan pada saat usianya sudah mencapai baligh. Nah, hal ini seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim disaat usianya sudah mencapai 80 tahun. Dan saat ada orang yang mau masuk islam kepada Rasulullah, beliau bersabda,
((أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ))
Buanglah darimu bulu-bulu (khas kekafiranmu) dan sunatlah”(Alhadist)
  1. Qosshu Syaarib = Mencuku kumis
Nah, ini adalah khisholul fitroh yang ketiga, yaitu mencukur kumis dan merapikannya. Adapun jenggot, maka dibiarkan memanjang dan banyak. Kok gitu sih?.
Yah, karena jenggot untuk membedakan antara orang islam dan orang majusi, dalam sabdanya

((جُزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا الِّلحَى, خَالِفُوْا المَجُوْسَ))
Singkirkanlah kumismu dan biarkanlah jenggotmu, dan selisihilah orang-orang majusi (penyembah api)”(HR. Muslim dalam bab Thaharah)

Maksud dari hadist diatas adalah biarkanlah jenggot itu memanjang dan perbanyaklah. Maka, dilarang untuk memotong atau mencukur kumis. Hal ini seperti yang dinukil oleh syaikh Abu Bakar Jaabir Al-jazaairi dalam kitabnya Minhajul Muslim hal. 113.
Ingat sobat!! Jangan sampai kita masuk kedalam lubang biawak dan mengikuti gaya-gaya trend orang barat, yang mereka melakukan sebaliknya, mencukur jenggot dan memanjangkan kumis. Ini fenomena yang sangat teoritis dan bertentangan dengan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- diatas.
  1. Natful ibt = Mencabut bulu ketiak
Masuk dalam katagori khisholul fitroh pula, yaitu mencabut bulu ketiak. Namun, jika hal ini memberatkan dan menyakitkan ketika mencabutnya, dibolehkan untuk mencukurnya menggunakan pisau cukur atau yang sejenisnya.
  1. Taqlimul Adhofir = Memotong kuku
Sob, tata cara memotong kuku dimulai dari jemari sebelah kanan kemudian jemari-jemari kiri. Dilanjutkan kejemari kaki kanan kemudian jemari kaki kiri. Nah, hal ini kita niatkan sebagai mutaba’ah (mengikuti) Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam-. Karena Nabi selalu memulai segala sesuatu dengan yang kanan.
Kapan waktu untuk memotongnya?
jawabannya, tidak ada batas waktu tertentu untuk
Mencukur bulu kemaluan, Khitan, Mencuku kumis, Mencabut bulu ketiak danMemotong kuku. Tapi, ada baiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari. Karena terdapat hadits dari Anas bin Malik –radhiallahu ‘anhu-:
Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan tidak dibiarkan lebih dari 40 hari”(HR. Muslim dan selainnya)

=HIKMAH DARI KHISHOLUL FITROH=
Tentu, dibalik semua yang Allah syariatkan kepada hamba-hambanya, pasti ada hikmah dan manfaat yang Allah sematkan didalamnya. Maka bagi hamba-hambanya firman Allah,
Maka ambillah ibroh (pelajaran) wahai orang-orang yang mempunyai wawasan ”(QS. Alhasyr: 02 )
Nah, dari hadist Khisholul Fitroh diatas ada beberapa faedah yang dapat kita petik :
Ibnu Hajar rahimahullah- dalam kitabnya Taisirul ‘Alam, hal 43berkata, bahwa sunnah fitrah ini akan mendatangkan faedah diniyyah dan duniawiyyah, di antaranya, akan memperindah penampilan, membersihkan badan, menjaga kesucian, menyelisihi simbol orang kafir, dan melaksanakan perintah syari’at

Jadi, tujuan dan manfaat secara umum dari sunnah fitrah ini adalah :
1.Menunjukkan tabiat ke-manusiawi-an dari yang melakukan sunnah ini. (pen : membedakan dengan makhluk lainnya)
2.Menunjukkan sebuah ketaatan kepada ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana bentuk bagian syariat para nabi-nabi terdahulu juga.
3.Menjadikan bagian dari kecintaan Allah terhadap yang melaksanakan syariat ini karena yang menyampaikan adalah Rasulullah SAW, walaupun terkesan hal yang sepele.
4.Mendatangkan pahala dari Allah SWT, karena menjadi bagian dari apa-apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW sang penyampai syariat yang sempurna dan syariat umat akhir zaman.
4.Mendatangkan kemanfaatan secara fisik dan kesehatan bagi yang melakukan syariat ini.
5.Memperindah penampilan secara lahiriyah.
6.Sebagai pembeda bagi umat lainnya.

=FOR YOU SOBAT FATA=
Nah, sobat fata jangan kalah dengan negara-negara maju. Kita ambil simpel negara jepang yang terkenal dengan kebersihannya, bahkan ada acara-acara tv yang membahas tentang kebersihan dan ketertiban orang-orang jepang. Karena orang islam akan selalu diatas orang-orang kafir dalam segala hal, termasuk dalam perkara kebersihan.
Tidak perlu kita mencontoh kehidupan orang-orang kuffar yang katanya terkenal dengan kebersihan, karena Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam- telah menjelaskan tentang masalah ini sejak 1400 tahun yang lalu melalui sabda-sabdanya yang mulia. Dan niatkan segala amalan sesuatu itu sebagai bentuk mutaba’ah dengan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Nah, sekarang tinggal kitanya, mau bersih dan suci atau tetap kotor dan kumuh. Semuanya kembali pada diri kita sendiri. Dan ingatlah firman Allah –subhaanahu wata’aala-,

((قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ))
Katakanlah (wahai Muhammad) : barangsiapa yang mencintai Allah, maka ikutilah aku, maka kamu akan dicintai Allah dan diampuni oleh Allah dosa-dosamu dan Allah maha pemurah lagi maha penyayang” (QS. Ali Imran: 31)

Dalam hal segala apapun. Kita diwajibkan untuk mutaba’ah (mengikuti) Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam-. Dan khisholul fitroh termasuk salah satu dari tuntunan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Waffaqokumullah…


0 komentar: